Forkompinda Kabupaten Karawang Tindak Lanjuti Masalah Penutupan Gerbang Belakang PT. Chang Shin Indonesia

    Forkompinda Kabupaten Karawang Tindak Lanjuti Masalah Penutupan Gerbang Belakang PT. Chang Shin Indonesia

    Polres Karawang, Polda Jabar -  Pemerintah Kabupaten Karawang bersama unsur Forkopimda melakukan kunjungan ke PT. Chang Shin Indonesia di Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, pada Senin (20/1/2025). 

    Kunjungan yang berlangsung dari pukul 10.30 hingga 11.50 WIB ini bertujuan untuk menindaklanjuti masalah penutupan gerbang belakang perusahaan yang berdampak pada akses jalan warga sekitar. Pertemuan yang berlangsung di aula rapat PT. Chang Shin Indonesia dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Bupati Karawang H. Aep Saepulloh, Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnain, Dandim 0604/Karawang Letkol Inf Dede Hermawan, Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, Sekretaris Daerah H. Asep Aang Rahmatullah, Asda I Drs. Wawan Setiawan, Kabag Hukum Asep Suryana, serta perwakilan dari PT. Chang Shin Indonesia, termasuk Direktur HR H. Susilo, GM Mr. Lee Sang Soon, dan Akunting PAM Mr. Kim Song Young.

    Dalam pertemuan tersebut, Bupati Karawang menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini untuk menjaga kepercayaan investasi di wilayah Karawang. "Kami meminta agar PT. Chang Shin Indonesia membuka kembali gerbang belakang yang berdampak pada akses warga. Jalan tersebut merupakan milik negara dan sudah ada sebelum perusahaan berdiri. Kami juga meminta pihak lain untuk tidak mengintervensi dalam pengelolaan gerbang ini" jelas Bupati.

    Direktur HR PT. Chang Shin Indonesia, H. Susilo, mengungkapkan pihaknya telah berupaya menyelesaikan masalah ini,  "Kami telah menunjukkan bukti pelaporan terkait kerugian yang dialami dan akan mengikuti keputusan pemerintah terkait permasalahan ini, " ujar H. Susilo.

    Sementara itu, Mr. Kim Song Young, Akunting PAM PT. Chang Shin Indonesia menyatakan bahwa sebagian besar warga sekitar merupakan karyawan perusahaan. Ia juga meminta agar surat dari pemerintah dapat segera ditindaklanjuti untuk menyelesaikan konflik ini. "Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan minggu ini untuk menghindari dampak yang lebih besar, " tuturnya.

    Kabag Hukum Karawang, Asep Suryana menegaskan bahwa penutupan gerbang belakang dapat mengganggu iklim investasi di Karawang. "Kami meminta kedua belah pihak menyepakati solusi bersama dan untuk permasalahan hukum biarlah diselesaikan melalui jalur yang tepat" ungkapnya.

    Pada akhir pertemuan, Forkopimda menegaskan bahwa gerbang belakang yang menghubungkan akses jalan Gintungkerta dengan Kiara Payung harus dibuka kembali, mengingat pentingnya akses ini bagi masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian di sekitar lokasi tersebut. 

    Jika perusahaan menemui kendala dalam pembukaan gerbang, Forkompinda meminta agar koordinasi dilakukan langsung dengan Bupati Karawang.

    Setelah pertemuan selesai, pukul 11.30 WIB, Forkompinda melakukan pengecekan langsung ke lokasi gerbang belakang PT. Chang Shin Indonesia untuk memastikan tindak lanjut dari hasil rapat. Keputusan ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan secara adil dan menjaga hubungan baik antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan. (Lex)

    Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain 

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Jayamakmur Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Personil Samapta Polsek Rengasdengklok Giat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Anggota Samapta Polsek Karawang Kota Lakukan Giat Patroli di Jalan Raya Siliwangi Kabupaten Karawang
    Sinergitas TNI - POLRI : Aipda Sugianto Bersama Sertu Dodi Kristian Mengunjungi Masyarakat Wilayah Suryacipta Desa Kutamekar untuk Sosialisasi Bahaya Perdagangan Manusia dan Pencegahannya.
    Bhabinkamtibmas Aipda Koko Sudrajat diDesa Mulyasari Melaksanakan Giat Terhadap Warga Desa Mulyasari Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Anggota Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 dan Kejahatan Lainnya Di Wilayah Kawasan KIM.
    Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Polsek Purwasari Polres Karawang Tingkatkan  Kegiatan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas  
    Sambang Alfamart, Personil Patroli Polsek Jatisari Imbau Kamtibmas Kepada Karyawan
    Polsek Klari Tingkatkan Patroli Guna Antisipasi Terjadinya Tawuran di Kalangan Remaja
    Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari Beri Pesan Kamtibmas Kepada Warga
    Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Polsek Purwasari Polres Karawang Tingkatkan  Kegiatan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas  
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Sambang Alfamart, Personil Patroli Polsek Jatisari Imbau Kamtibmas Kepada Karyawan
    Bhabinkamtibmas Sukamerta, Hadir di Tengah Pelajar SD Demi Menghilangkan Rasa Takut Anak Kapada Sosok Polisi
    Potret Unit Kamsel Satlantas Polres Karawang Ingatkan Kamseltibcarlantas di Desa Margasari
    Briptu  Revaldo PAM Pawai Dongdang Sambut 1 Muharram 1446 H 
    Sinergitas TNI-Polri, Gelar Patroli Wilayah di Telukjambe Timur
    Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Di Kantor Perbankan

    Ikuti Kami