Polsek Rawamerta Selesaikan Perkara Tawuran Pelajar Melalui Restorative Justice

    Polsek Rawamerta Selesaikan Perkara Tawuran Pelajar Melalui Restorative Justice

    KARAWANG - Polres Karawang Polda Jabar, Kapolsek Rawamerta Polres Karawang IPTU Ulan Sonjaya, SH bersama Bhabinkamtibmas desa sukamerta Bripka Halim berhasil menyelesaikan perkara tawuran antar pelajar melalui mediasi dengan pendekatan restorative justice. Mediasi berlangsung pada Sabtu (07/12/2024) di Mapolsek Rawamerta.

    Mediasi tersebut dihadiri oleh Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Aparatur desa, pihak-pihak sekolah, kemudian kedua belah pihak tawuran antar pelajar yang didampingi orang tuanya masing-masing.

    Dalam mediasi disepakati bahwa kedua belah pihak sepakat akan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan kesepakatan kedua belah pihak. Kegiatan mediasi ini merupakan langkah konkret yang diambil untuk mengedepankan penyelesaian masalah dengan mengutamakan keadilan restoratif.

    "Kami berusaha untuk tidak hanya menegakkan hukum secara ketat. Tetapi juga memberikan kesempatan bagi para pelanggar untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif kepada masyarakat, " ujar Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K, SH, MH. Melalui Kapolsek Rawamerta, IPTU. Ulan Sonjaya, SH.

    Acara mediasi yang berlangsung aman dan tertib ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan antara kedua belah pihak. Selain itu juga komitmen untuk tidak mengulangi perkara yang sama di kemudian hari.

    Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., SH., MH.

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Pemdes Cibadak Gelar Hajat Bumi dan Ruatan,...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas TNI-POLRI, Bhabinkamtibmas dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungi BRI Gempol Patroli Prekat Polsek Banyusari di Malam Hari

    Ikuti Kami